18 Juli 2026 – Perkembangan terbaru dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan publik. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi mengonfirmasi bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie dan turut mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung. Kehadiran Hotman dinilai menandai dimulainya proses pembelaan hukum terhadap salah satu tokoh penting di lingkungan penegak hukum tersebut.
Hotman Paris membenarkan bahwa ia telah menerima surat kuasa untuk memberikan pendampingan hukum kepada Febrie Adriansyah. Penugasan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang kini sedang ditangani aparat penegak hukum. Ia juga memastikan bahwa kehadirannya di Gedung Jampidsus bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan untuk mendampingi langsung proses pemeriksaan yang dijalani kliennya.
Saat dimintai keterangan mengenai agenda pemeriksaan, Hotman mengonfirmasi bahwa Febrie hadir untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. Meski demikian, ia tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai materi yang didalami penyidik maupun strategi pembelaan yang akan ditempuh selama proses hukum berlangsung. Pengacara senior tersebut memilih membatasi keterangannya dan menyerahkan proses penyidikan kepada pihak berwenang.
Sebelumnya, kedatangan Hotman Paris ke Gedung Bundar Jampidsus sempat menarik perhatian awak media. Ia terlihat memasuki kompleks gedung melalui area basement pada pagi hari dan langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan oleh petugas Kejaksaan. Saat itu, Hotman belum mengungkapkan secara terbuka tujuan kedatangannya dan hanya menyampaikan bahwa dirinya akan menuju bagian Jampidsus. Ketika ditanya mengenai kemungkinan mendampingi Febrie Adriansyah, ia masih memberikan jawaban yang bersifat normatif dan menyatakan ingin memastikan terlebih dahulu agenda pemeriksaan yang berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Hotman juga sempat memberikan isyarat bahwa dirinya hampir menjadi kuasa hukum Febrie. Pernyataan singkat itu memunculkan berbagai spekulasi hingga akhirnya ia secara resmi mengonfirmasi telah menerima mandat sebagai penasihat hukum mantan Jampidsus tersebut beberapa jam kemudian. Kepastian itu sekaligus mengakhiri berbagai dugaan mengenai keterlibatannya dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut.
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah sendiri berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang disebut berhubungan dengan sejumlah perkara besar, termasuk proyek batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap, PT Asabri, serta PT Krakatau Steel. Penyidik telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dan proses hukum kini terus berlanjut melalui pemeriksaan saksi, pendalaman alat bukti, serta pengumpulan dokumen yang dianggap relevan.
Masuknya Hotman Paris ke dalam tim pembela diperkirakan akan menjadi salah satu perhatian utama dalam perkembangan perkara ini. Sebagai pengacara yang kerap menangani kasus-kasus besar, kehadirannya diyakini akan memberikan warna tersendiri dalam proses persidangan maupun tahapan penyidikan berikutnya. Di sisi lain, aparat penegak hukum menegaskan bahwa seluruh proses akan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Redaksi)

