Madiun, 12 Oktober 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali menghadirkan program promo menarik yang memanjakan para penumpangnya. Melalui Promo Tarif Parsial KA, masyarakat kini bisa menikmati perjalanan antarkota yang lebih hemat namun tetap mengutamakan kenyamanan.
“KAI Daop 7 Madiun menghadirkan Program Promo Tarif Parsial KA dengan tarif mulai dari Rp70.000 untuk KA dan rute tertentu. Program ini, selain sebagai bentuk loyalty program, juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan selama periode bulan Oktober 2025. Pembelian tiket dapat dilakukan di semua channel penjualan mulai H-7 sebelum keberangkatan,” jelas Rokhmad Makin Zainul, Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Minggu (12/10/2025).
Program ini berlaku untuk perjalanan kereta tertentu di wilayah kerja Daop 7 Madiun dan hanya dapat dinikmati pada tanggal 14, 15, 16, 21, 22, 23, 28, 29, dan 30 Oktober 2025. Untuk KA Sancaka Fakultatif, promo berlaku lebih panjang hingga 31 Oktober 2025. Dengan kebijakan tarif parsial ini, pelanggan dapat menikmati tarif lebih terjangkau pada segmen perjalanan tertentu.
Selain harga yang menarik, fleksibilitas juga menjadi nilai tambah dari program ini. Tiket promo dapat dibatalkan atau dijadwalkan ulang sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan keleluasaan bagi pelanggan dalam merencanakan perjalanannya.
“KAI Daop 7 Madiun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Promo Tarif Parsial KA ini. Dengan Tarif Parsial KA, kami berharap perjalanan masyarakat untuk mobilisasi semakin hemat, nyaman, dan menyenangkan,” terang Zainul.
Program ini merupakan bentuk nyata komitmen KAI dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang terjangkau, aman, dan efisien. Dengan memanfaatkan tarif promo ini, masyarakat diharapkan semakin gemar menggunakan transportasi massal untuk mendukung konektivitas regional dan nasional.
Untuk mendapatkan tiket promo dan informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengakses Access by KAI, situs resmi kai.id, atau menghubungi Contact Center 121. (Redaksi)

