KAI dan PPATK Berkolaborasi Tingkatkan Pengawasan Transaksi Keuangan Nasional

Jakarta, 9 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meningkatkan pengawasan transaksi keuangan nasional. Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta, pada Selasa (8/10).

Kolaborasi ini bertujuan memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang (TPPU) sekaligus mendukung prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perusahaan. Penandatanganan MoU juga diisi sharing session bertema “Sinergi antara KAI dan PPATK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.”

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan bahwa pengawasan transaksi keuangan yang kuat menjadi kunci dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Pencucian uang adalah kejahatan serius yang dapat merusak sistem keuangan dan melemahkan fondasi ekonomi nasional. Melalui kerja sama ini, KAI memperkuat early warning system untuk mendeteksi potensi penyimpangan, mengoptimalkan pengawasan internal berbasis teknologi dan data analitik, serta mempercepat langkah korektif,” ujar Bobby.

Ia menambahkan bahwa sistem pengawasan yang terintegrasi dengan teknologi akan mempermudah identifikasi risiko dan langkah korektif secara cepat.

“Kolaborasi dengan PPATK adalah bukti bahwa KAI konsisten membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” lanjutnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyambut baik kolaborasi ini dan menilai KAI sebagai contoh BUMN yang proaktif dalam memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan transaksi keuangan nasional.

“Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen KAI dalam membangun kerja sama yang konstruktif. MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi fondasi kerja nyata yang berkelanjutan. PPATK siap mendukung KAI dalam memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang,” kata Ivan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *