KAI Daop 7 Madiun Utamakan Pendekatan Humanis Sebelum Lakukan Penertiban Aset

Madiun, 8 Oktober 2025 – Dalam menjaga aset negara yang dikelolanya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengedepankan pendekatan humanis sebelum melaksanakan penertiban rumah perusahaan di wilayah Madiun. Pendekatan tersebut menjadi bukti bahwa KAI tetap menjunjung nilai kemanusiaan dan komunikasi persuasif dalam setiap kebijakan.

“Sebagai bentuk komitmen tersebut, salah satu langkah yang ditempuh adalah dilakukannya penertiban aset rumah perusahaan yang berlokasi di Jalan Sukokaryo No. 28, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Aset ini terdiri dari tanah seluas 262 m² dan bangunan seluas 60 m², dengan nilai sebesar Rp476.904.000,” ungkap Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun, dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).

Zainul menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, KAI telah melalui berbagai tahapan pendekatan. Langkah-langkah persuasif tersebut antara lain penyampaian surat kewajiban pembayaran, peringatan berjenjang, hingga mediasi antara pihak KAI dan penghuni rumah perusahaan.

Selain itu, KAI Daop 7 Madiun juga berkoordinasi dengan Kejari Kota Madiun dan Forkopimda guna mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan konflik sosial. Pendekatan yang mengedepankan komunikasi dua arah ini membuat proses penertiban berjalan kondusif dan sesuai koridor hukum.

“Proses penertiban ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dan sinergi berbagai pihak, antara lain Kejaksaan, pemerintah daerah, TNI, kepolisian, serta unsur lainnya. Kerja sama yang solid ini menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dengan prinsip humanis dan kolaboratif, KAI Daop 7 Madiun berkomitmen menjadikan setiap langkah penertiban sebagai bagian dari upaya menjaga aset negara secara beradab, transparan, dan bertanggung jawab. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *