Jakarta, 10 September 2025 – Resparking by KAI Services meraih empat Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan pada 2025 dari Pemkot Surabaya, Pemkab Kulon Progo, Pemkab Kendal, dan Pemkab Cilacap. Penilaian meliputi ketepatan pembayaran dan pelaporan pajak parkir di tiap stasiun.

Implementasi platform digital memastikan setiap transaksi terekam otomatis ke sistem pajak daerah. Dashboard real-time dan notifikasi jatuh tempo membantu manajemen mengawasi status kewajiban tanpa hambatan.

Program pelatihan intensif bagi petugas lapangan meliputi penggunaan sistem digital, regulasi perpajakan, dan layanan pelanggan. Workshop berkala menjaga kompetensi tim dan kualitas administrasi.

Komitmen KAI Services terhadap inovasi dan kepatuhan pajak menegaskan posisi Resparking sebagai pionir layanan parkir modern. Perusahaan akan terus mengembangkan teknologi dan edukasi publik untuk mendukung tata kelola pajak yang transparan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *