Jakarta, 10 September 2025 – Sepanjang 2025, Resparking by KAI Services meraih empat Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan dari Pemkot dan Pemkab di berbagai daerah. Penghargaan perdana diserahkan Pemkot Surabaya pada Agustus atas ketepatan pelaporan pajak parkir di Stasiun Surabaya Pasarturi. Kunci sukses terletak pada transparansi proses administrasi.

Pada 21 Januari 2025, penghargaan kedua datang dari Pemkab Kulon Progo. Integrasi transaksi parkir dengan sistem pajak digital memudahkan penyusunan laporan otomatis. Hal ini juga meningkatkan akurasi data dan mempercepat proses audit.

Penghargaan ketiga diterima dari Pemkab Kendal pada 27 Maret 2025. Penerapan notifikasi jatuh tempo pajak dan monitoring berbasis dashboard memperkuat kedisiplinan pembayaran. Dengan demikian, Resparking mampu memenuhi kewajiban tepat waktu tanpa gangguan operasional.

Penutup rangkaian penghargaan terjadi pada 19 Juni 2025 dari Pemkab Cilacap. Nyoman Suardhita menjelaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan tanggung jawab moral dan komitmen KAI Services terhadap pembangunan daerah. Resparking akan memperluas inovasi digital ke stasiun lainnya. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *