Jember, 29 November 2025 – Layanan Lost and Found KAI Daop 9 Jember mencatat keberhasilan mengembalikan 117 dari 175 barang tertinggal pada 2025. Nilai barang temuan mencapai Rp 388.776.000,-.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, membagikan tips agar barang tertinggal cepat kembali ke tangan pemilik.
“Sistem Lost and Found KAI dirancang agar setiap barang yang ditemukan, sekecil apapun, dapat terdata dengan baik dan kembali ke tangan pemiliknya. Nilai temuan tahun ini yang hampir menyentuh angka Rp 400 juta menunjukkan bahwa barang yang tertinggal didominasi oleh benda bernilai tinggi,” ujar Cahyo.
Tips pertama, penumpang disarankan segera melaporkan kehilangan ke petugas stasiun atau Contact Center KAI121. Kedua, siapkan identitas diri, tiket, dan deskripsi barang secara rinci untuk mempermudah proses.
KAI Daop 9 Jember menerapkan SOP ketat di seluruh proses Lost and Found, mulai dari pencatatan, penyimpanan, hingga pengembalian barang ke pemilik.
Barang berharga disimpan hingga 3 bulan di stasiun Jember dan Ketapang, sedangkan barang biasa hingga 30 hari. Mekanisme pengambilan memerlukan verifikasi identitas dan bukti perjalanan agar keamanan terjaga.
Petugas secara proaktif menghubungi pemilik untuk mempercepat pengembalian, memastikan barang tidak tertunda atau hilang lebih lama.
“Kami mengingatkan kembali bahwa barang bawaan adalah tanggung jawab penumpang masing-masing. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan maupun kerusakan barang bawaan penumpang. Namun demikian, sebagai bentuk pelayanan prima, petugas KAI akan selalu berupaya maksimal membantu mengamankan barang yang tertinggal di area stasiun maupun di atas kereta,” tegas Cahyo (Redaksi).

