Jakarta, 13 Oktober 2025 – Upaya meningkatkan kenyamanan penumpang terus dilakukan oleh KAI Daop 4 Semarang melalui pengaturan ketentuan barang bawaan di kereta api. Pengaturan ini dirancang untuk memastikan setiap penumpang mendapatkan ruang yang cukup dan nyaman selama perjalanan berlangsung.

Ketentuan yang ditetapkan mencakup batasan berat dan volume barang yang dapat dibawa masuk ke dalam kabin kereta. Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang dengan berat maksimal 20 kilogram dan volume hingga 100 desimeter kubik. Untuk barang yang melebihi ketentuan tersebut, penumpang dapat mengangkutnya dengan membayar biaya tambahan sesuai kelas layanan yang digunakan.

Franoto Wibowo selaku Manager Humas KAI Daop 4 Semarang menjelaskan bahwa pengaturan ini bertujuan mencegah kabin kereta terlalu sesak dengan barang penumpang. Barang yang telah dibayar biaya tambahannya dapat ditempatkan di rak bagasi atas atau lokasi lain yang aman dan tidak mengganggu penumpang lain. “KAI mengimbau agar pelanggan selalu memperhatikan barang bawaannya dan tidak meninggalkannya tanpa pengawasan. Pastikan tas, koper, dan barang berharga tersimpan dengan aman. Jika menemukan atau kehilangan barang, segera laporkan kepada petugas di stasiun atau di dalam kereta,” jelasnya mengenai tanggung jawab penumpang.

Khusus untuk barang dengan volume lebih dari 200 desimeter kubik, KAI Daop 4 Semarang tidak memperkenankan penumpang membawanya ke dalam kabin. Sebagai solusi, pihaknya menyarankan penggunaan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik. Dengan pengaturan yang jelas dan terstruktur, diharapkan kenyamanan penumpang dapat terus meningkat dan layanan kereta api menjadi pilihan transportasi yang lebih menarik bagi masyarakat.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *