Jakarta, 22 Desember 2025 – Tingginya mobilitas masyarakat selama periode Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di Yogyakarta dikelola PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui sistem keamanan terpadu. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh penumpang dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan tertib di tengah lonjakan signifikan jumlah penumpang.

Stasiun Yogyakarta mencatat rata-rata 51.550 penumpang KAI Group per hari selama masa Nataru. Volume tersebut terdiri dari kereta api jarak jauh yang melayani rata-rata 10.664 pelanggan per hari, kereta bandara dengan sekitar 9.846 pelanggan per hari, Commuter Line Yogyakarta yang mencatat rata-rata 27.939 pelanggan per hari, serta KA Prameks yang melayani sekitar 3.101 pelanggan per hari. Tingginya angka ini menunjukkan bahwa Yogyakarta tetap menjadi destinasi utama untuk wisata dan kunjungan keluarga.

Sistem keamanan terpadu yang diterapkan KAI berpusat pada Posko Keamanan Nataru yang beroperasi selama 24 jam penuh. Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi pengamanan, pengaturan arus penumpang, serta pengendalian layanan di stasiun dengan tingkat kepadatan tinggi. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan efektivitas sistem ini dalam mengelola mobilitas. “Data tersebut menunjukkan bahwa Stasiun Yogyakarta berperan strategis sebagai simpul mobilitas, baik untuk perjalanan jarak jauh, regional, maupun perkotaan selama masa Nataru,” ujar Anne.

Dari sisi operasional, Stasiun Yogyakarta melayani rata-rata 104 perjalanan kereta api per hari yang meliputi 50 perjalanan kereta bandara, 31 perjalanan Commuter Line, 13 perjalanan kereta api jarak jauh, dan 10 perjalanan KA Prameks. KAI mengimbau seluruh penumpang untuk mendukung sistem keamanan dengan mematuhi arahan petugas, hadir minimal 30 menit sebelum keberangkatan, mendahulukan penumpang yang turun dari kereta, serta memanfaatkan aplikasi Access by KAI untuk informasi perjalanan.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *