Jember, 15 Oktober 2025 – Tindakan iseng di jalur kereta api bisa berakibat fatal. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menegaskan bahwa setiap bentuk vandalisme, seperti meletakkan batu di rel, merupakan perbuatan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan banyak orang.
Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 9 Jember mencatat 12 kasus vandalisme di wilayah kerjanya. Aksi ini melibatkan penataan batu di atas rel, dengan rincian tujuh kejadian di Lumajang, dua di Pasuruan, satu di Jember, dan dua di Banyuwangi. Beruntung, tidak ada kecelakaan yang terjadi, namun risiko yang ditimbulkan tetap besar.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan pentingnya fungsi batu kecil atau balas kricak di sepanjang jalur kereta.
“Balas kricak bukan sekadar batu biasa. Ia berfungsi menjaga kestabilan rel, menyerap getaran, dan membantu drainase agar jalur tetap aman dan rata saat dilintasi kereta,” ujar Cahyo.
Menurutnya, banyak masyarakat belum memahami bahwa posisi balas kricak diatur secara presisi. Gangguan terhadap susunan batu ini bisa merusak struktur rel dan membahayakan perjalanan kereta.
“Jika balas kricak dipindahkan atau ditumpuk di atas rel, itu sangat berbahaya. Selain mengganggu struktur jalur, bisa menyebabkan roda kereta terpeleset atau bahkan anjlok,” tambah Cahyo.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 9 Jember memperkuat pengawasan di lapangan dan menjalin kerja sama dengan tokoh masyarakat serta aparat setempat. Edukasi diberikan secara langsung agar warga memahami risiko dari tindakan-tindakan yang tampak sepele di jalur rel.
“Kami mengedepankan edukasi dan sinergi. Masyarakat sekitar jalur adalah mitra kami dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” jelas Cahyo.
Selain edukasi, KAI juga mengingatkan adanya dasar hukum yang mengatur pelarangan tindakan di jalur kereta. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, tindakan tersebut bisa berujung pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.
KAI Daop 9 Jember berharap masyarakat ikut menjadi pengawas lingkungan sekitar jalur KA dengan melaporkan bila ada tindakan mencurigakan. Kesadaran bersama diyakini menjadi kunci menjaga perjalanan kereta tetap aman.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan biarkan tindakan iseng atau vandalisme mengancam nyawa banyak orang,” tutup Cahyo. (Redaksi)

