Jakarta, 20 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia mengajak masyarakat menggunakan layanan KALOG Express untuk menjaga kelancaran perjalanan di libur Natal dan Tahun Baru. Ajakan ini disampaikan untuk membantu penumpang yang memiliki barang berlebih dari ketentuan bagasi.
Batas maksimal bagasi yang diperbolehkan adalah 20 kilogram untuk setiap penumpang kereta api. Aturan ini diterapkan untuk menjaga kenyamanan seluruh penumpang di dalam gerbong. Penumpang yang membawa barang melebihi ketentuan akan dikenakan biaya tambahan berdasarkan regulasi perusahaan.
KAI juga mengingatkan larangan membawa sejumlah barang seperti hewan, makanan beraroma kuat, dan barang lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan perjalanan. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan pentingnya aturan ini mengingat tingginya mobilitas masyarakat. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.
KALOG Express hadir sebagai solusi pengiriman yang dapat menangani berbagai jenis barang mulai dari sepeda motor, hewan peliharaan, hingga produk makanan dan frozen food. Layanan ini memberikan promo diskon hingga 50 persen untuk jalur lintas Selatan, membantu kelancaran distribusi UMKM dan kebutuhan masyarakat yang memerlukan pengiriman tepat waktu selama Nataru.
(Redaksi)

