Jakarta, 31 Agustus 2025 – Merespons kondisi sosial yang berkembang di Jakarta, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan operasional Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara. Inisiatif ini mencakup penyesuaian terhadap pola operasi puluhan layanan Kereta Api Jarak Jauh.
Kebijakan tanggap ini dirancang untuk memastikan kesinambungan layanan transportasi kereta api tetap dapat diandalkan masyarakat. Penerapannya melibatkan koordinasi lintas departemen untuk mengoptimalkan efisiensi operasional sambil mempertahankan standar keselamatan.
Program pemberhentian khusus ini menunjukkan kemampuan adaptasi KAI terhadap perubahan kondisi eksternal yang dapat mempengaruhi operasional harian. Stasiun Jatinegara berfungsi sebagai penyangga yang memungkinkan distribusi ulang arus penumpang secara lebih efektif.
“Dengan adanya pemberhentian luar biasa di Stasiun Jatinegara, pelanggan memiliki pilihan tambahan untuk proses turun dan naik dari kereta api. Hal ini diharapkan semakin memudahkan mobilitas masyarakat dalam kondisi adanya aksi demo di beberapa titik lokasi,” terang Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.
(Redaksi)

