Jakarta, 30 Desember 2025 – Lonjakan aktivitas perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru kerap dibarengi dengan meningkatnya kebutuhan parkir di stasiun. Di tengah kondisi tersebut, parkir liar masih menjadi pilihan sebagian pengendara, meski menyimpan berbagai risiko.

KAI Services menilai salah satu risiko terbesar parkir liar adalah penerapan tarif yang tidak sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, melalui Resparking, masyarakat diimbau untuk menggunakan area parkir resmi stasiun.

Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menjelaskan bahwa tarif parkir resmi yang dikelola KAI Services telah disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) setempat. Dengan demikian, penumpang mendapatkan kepastian biaya parkir.

Selain soal tarif, Nyoman menambahkan bahwa aspek keamanan kendaraan juga menjadi perhatian utama dalam pengelolaan parkir resmi. Hal ini penting agar penumpang dapat bepergian tanpa rasa khawatir.

“KAI Services sebagai pengelola parkir resmi stasiun sudah menerapkan peraturan sesuai dengan aturan yang berlaku disetiap daerah. Dari sisi keamanan dan kenyamanan, kami memberikan rasa aman kepada para penumpang untuk menitipkan mobil dan motornya di area parkir KAI Services. Para penumpang bisa dengan tenang menikmati perjalanan menggunakan kereta api ke lokasi tujuan wisata,” ujar Nyoman dalam keterangan resminya pada Jumat (26/12).

Pengalaman tersebut dirasakan oleh Rudi Sasono yang memarkirkan motornya di Stasiun Tugu Yogyakarta. Ia mengaku tidak ingin mengambil risiko parkir di luar stasiun yang tarifnya kerap tidak wajar.

“Saya lebih memilih parkir resmi di stasiun daripada parkir di luar stasiun yang kadang tarifnya tidak normal. Selain itu, motor saya juga terjamin keamanannya,” ujar Rudi.

Fasilitas parkir resmi di Stasiun Tugu Yogyakarta memiliki kapasitas besar dengan daya tampung ribuan kendaraan roda dua dan ratusan mobil. Hal ini diharapkan mampu menekan praktik parkir liar di sekitar stasiun.

Sementara itu, Stasiun Lempuyangan dan Lempuyangan Utara juga menyediakan area parkir resmi sebagai alternatif bagi penumpang yang hendak bepergian selama libur Nataru. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *