Pelemparan Kereta Bisa Berujung Penjara, Railink Ingatkan Aturan
Medan, 7 September 2025 – PT Railink mengingatkan masyarakat bahwa pelemparan kereta api bukan sekadar perbuatan iseng, melainkan tindak pidana yang dapat berujung penjara. Peringatan ini dikeluarkan setelah insiden pelemparan…
