Jakarta, 6 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menegaskan kembali bahwa stopkontak di dalam kereta hanya diperuntukkan bagi perangkat elektronik ringan. Aturan ini diberlakukan untuk menjaga stabilitas sistem kelistrikan kereta dan mencegah risiko gangguan teknis selama perjalanan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyampaikan bahwa perangkat ringan seperti ponsel, tablet, laptop, dan earphone merupakan perangkat yang sesuai untuk dihubungkan dengan stopkontak di kereta. Sementara itu, perangkat berdaya tinggi seperti powerbank tidak boleh diisi menggunakan stopkontak.
“Keselamatan dan kenyamanan pelanggan selalu menjadi prioritas utama kami. Karena itu, kami mengingatkan seluruh pengguna jasa KAI untuk mematuhi ketentuan penggunaan perangkat elektronik di dalam kereta,” ujar Cahyo.
Larangan mengisi ulang powerbank diterapkan karena perangkat tersebut memiliki potensi membebani jaringan listrik dan bahkan menimbulkan risiko kebakaran jika terjadi panas berlebih. Hal ini menjadi pertimbangan utama KAI dalam memperketat aturan terkait penggunaan stopkontak.
Selain itu, KAI juga menetapkan batas kapasitas powerbank yang boleh dibawa penumpang, yaitu maksimal 100 Wh. Powerbank berkapasitas besar dinilai berisiko lebih tinggi dan tidak direkomendasikan untuk dibawa dalam perjalanan transportasi umum seperti kereta api.
Untuk memastikan keselamatan, KAI mengimbau penumpang agar memastikan kondisi perangkat elektronik yang dibawa tetap baik dan tidak mengalami kerusakan fisik. Perangkat yang sudah rusak berpotensi menimbulkan bahaya, bahkan ketika tidak sedang digunakan.
Sosialisasi mengenai aturan penggunaan stopkontak dan perangkat elektronik dilakukan melalui pengumuman di stasiun, media sosial, serta pesan suara di dalam kereta. KAI berharap edukasi ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan penumpang.
KAI Daop 9 Jember terus berupaya menjaga kenyamanan seluruh penumpang dengan memastikan bahwa semua perangkat yang digunakan dalam kereta tidak membahayakan keselamatan operasional. Aturan ini dibuat demi kepentingan bersama agar perjalanan dapat berlangsung tanpa hambatan.
Dengan mematuhi aturan penggunaan stopkontak, penumpang turut menciptakan lingkungan perjalanan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan teknis. KAI berharap seluruh pelanggan dapat memahami pentingnya kepatuhan demi keselamatan bersama. (Redaksi)

