Jakarta, 31 Agustus 2025 – Kebijakan pemberhentian khusus atau Berhenti Luar Biasa (BLB) diberlakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Stasiun Jatinegara untuk merespons kondisi demonstrasi di Jakarta. Langkah strategis ini mencakup puluhan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh yang beroperasi dari dan menuju wilayah timur Pulau Jawa.
Penerapan pola operasi khusus ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan kemudahan transportasi umum bagi masyarakat. Stasiun Jatinegara dipilih karena lokasinya yang strategis dan terintegrasi dengan berbagai moda transportasi lainnya, sehingga memudahkan konektivitas penumpang.
Durasi pemberlakuan kebijakan ini terbagi dalam beberapa kategori waktu, mulai dari pemberhentian satu hari hingga tiga hari penuh. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung mobilitas masyarakat yang tetap efektif.
“Inisiatif ini bukan hanya memberikan pilihan tambahan bagi pelanggan, melainkan juga merupakan bagian penting dari komitmen KAI untuk mendukung kelancaran sistem transportasi perkotaan. Kami tetap memprioritaskan aspek keselamatan, kenyamanan, dan memastikan seluruh fasilitas di Stasiun Jatinegara siap memberikan layanan optimal kepada pelanggan,” tegas Anne.
(Redaksi)

