Yogyakarta, 22 September 2025 – PT Railink bersama Dishub dan Polsek Kulonprogo membagikan himbauan keselamatan di perlintasan kereta api jalur Wates–Kedundang. Kegiatan sosialisasi dilakukan di JPL No.678 dan 683, menyasar pengendara yang melintas setiap hari.

Tim gabungan membagikan flyer edukatif dan memberikan arahan langsung agar masyarakat memahami risiko pelanggaran di perlintasan. Pendekatan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran nyata.

Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handry Nugroho, menekankan disiplin sebagai kunci keselamatan. “Patuhi rambu-rambu, tengok kiri-kanan sebelum menyeberang, dan jangan sekali-kali memaksakan diri ketika palang pintu sudah tertutup karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga menekankan dasar hukum, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 tentang prioritas kereta api dan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 114 mengenai kewajiban berhenti saat sinyal berbunyi.

Edukasi lapangan memungkinkan pengendara memahami risiko secara langsung, dibandingkan sekadar membaca imbauan.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti nyata komitmen Railink menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Kehadiran aparat menambah efek tegas sekaligus edukatif.

Kesadaran masyarakat yang meningkat diharapkan menjadi budaya tertib, mendukung kelancaran operasional kereta api.

Selain itu, Railink mengingatkan penumpang KA Bandara untuk memesan tiket lebih awal dan menyesuaikan waktu perjalanan agar tetap aman dan nyaman. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *