Jakarta, 12 Agustus 2025 – Anne Purba, Vice President Public Relations KAI, memberikan perspektif komprehensif mengenai dampak positif dari kerjasama pemanfaatan aset tanah untuk pengembangan transportasi publik. “Pemanfaatan aset tanah untuk pengembangan transportasi publik akan meningkatkan kenyamanan dan memperlancar mobilitas masyarakat,” ungkap Anne dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Anne menekankan kontribusi signifikan layanan KAI Group di Yogyakarta terhadap kemajuan ekonomi lokal. “Layanan KAI Group di Yogyakarta juga berkontribusi pada kemajuan ekonomi lokal melalui sinergi dan integrasi antar moda transportasi yang lebih efisien,” tambahnya. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen KAI untuk tidak hanya menyediakan layanan transportasi, tetapi juga menjadi katalis pertumbuhan ekonomi regional.

Struktur kerjasama yang telah disepakati menunjukkan profesionalisme dan komitmen serius dari kedua belah pihak. Perjanjian Induk yang ditandatangani oleh Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura mewakili Kasultanan dan Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan KAI menjadi fondasi hukum yang kuat untuk implementasi program.

Perjanjian Pelaksanaan yang ditandatangani oleh Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa mewakili Kasultanan dan EVP Daop 6 Yogyakarta mewakili KAI memberikan framework operasional yang detail. Struktur dual-agreement ini memastikan bahwa baik aspek strategis maupun teknis operasional telah dipertimbangkan dengan matang dalam perencanaan dan implementasi kerjasama.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *