Jakarta, 8 Agustus 2025 – Paradigma baru dalam pencegahan korupsi di sektor korporat tercipta melalui inisiatif kolaboratif antara IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Penandatanganan MOU yang diselenggarakan di Pelindo Tower ini menjadi blueprint inovatif bagaimana BUMN dan institusi penegak hukum dapat bersinergi menciptakan mekanisme pencegahan yang efektif dan berkelanjutan.

Model pencegahan yang diterapkan melalui kerjasama ini mengadopsi pendekatan proaktif, dimana pendampingan hukum tidak hanya berfungsi sebagai solusi reaktif ketika masalah terjadi, namun lebih kepada strategi antisipatif untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Sebagai anak usaha Pelindo Terminal Petikemas yang mengelola operasional strategis di pelabuhan, IPC TPK menyadari pentingnya membangun sistem pertahanan berlapis terhadap potensi penyimpangan.

Cakupan MOU yang meliputi bantuan penanganan permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara menunjukkan komprehensivitas pendekatan yang diadopsi. Hal ini mencerminkan pemahaman mendalam bahwa pencegahan korupsi memerlukan intervensi di berbagai tingkat dan aspek operasional perusahaan.

“Pendampingan hukum dibutuhkan tidak hanya saat terjadi permasalahan, namun juga sebagai bentuk pencegahan. Sebagai operator terminal petikemas, IPC TPK berupaya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, baik dalam operasional maupun administrasi,” ujar Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK.

Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, mengapresiasi konsistensi IPC TPK dalam menjalin sinergi konstruktif. Apresiasi ini mengindikasikan pengakuan terhadap komitmen jangka panjang perusahaan dalam menjaga integritas operasional.

“Kami harap kesepakatan ini mendorong sinergi dan kolaborasi antar kedua institusi dapat memberikan pelayanan yang sejalan dengan hukum yang berlaku. Semoga kesepakatan ini membuat IPC TPK semakin percaya diri dalam menjalankan peran utamanya,” tutup Guna. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *