Jakarta, 5 November 2025 – Pengelolaan aset perkeretaapian di bawah koordinasi Daop 5 Purwokerto memasuki babak baru dengan diterimanya sepuluh sertipikat tanah dari Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cilacap. Kepala BPN Cilacap, Andri Kristanto, secara langsung menyerahkan dokumen-dokumen berharga ini kepada manajemen KAI sebagai bukti kepemilikan sah atas lahan seluas hampir dua puluh hektare. Momentum ini menjadi penanda kuat bahwa aset negara di sektor transportasi kereta api mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Perwakilan KAI Daop 5 Purwokerto yang diwakili Vice President Gun Gun Nugraha menerima sertipikat dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran akan pentingnya dokumen tersebut. Sepuluh bidang tanah yang tersebar di dua kecamatan ini kini memiliki status hukum yang jelas dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan strategis perusahaan. Kejelasan status kepemilikan ini akan sangat membantu dalam perencanaan pengembangan infrastruktur perkeretaapian jangka panjang.
Krisbiyantoro yang menjabat sebagai Manajer Humas Daop 5 Purwokerto menekankan bahwa sertipikat ini bukan sekadar formalitas belaka. “Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” jelasnya dalam pernyataan resmi. Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan aset akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja KAI sebagai operator transportasi kereta api nasional.
Sinergi kelembagaan antara KAI dan BPN membuktikan bahwa koordinasi lintas instansi mampu menghasilkan manfaat konkret bagi kepentingan publik. Dengan tersedianya dokumentasi legal yang lengkap, potensi sengketa lahan dapat ditekan seminimal mungkin sehingga operasional perkeretaapian tidak terganggu. Masyarakat sebagai pengguna jasa kereta api dapat menikmati layanan yang lebih baik karena perusahaan dapat berkonsentrasi penuh pada peningkatan kualitas tanpa dibebani persoalan pertanahan.
(Redaksi)

