Jakarta, 5 November 2025 – Komitmen terhadap tata kelola aset yang akuntabel dan transparan semakin nyata setelah Daop 5 Purwokerto menerima sepuluh sertipikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional Cilacap. Penyerahan yang dipimpin langsung oleh Kepala BPN Cilacap, Andri Kristanto, ini mencakup lahan dengan total luas 196.960 meter persegi yang tersebar di dua kecamatan. Dokumen-dokumen kepemilikan ini menjadi bukti konkret bahwa setiap aset negara yang dikelola KAI memiliki dasar hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Penerimaan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha, dalam sebuah acara resmi yang menandai pencapaian penting dalam pengelolaan aset perkeretaapian. Kesepuluh sertipikat ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan bisnis yang diambil perusahaan memiliki landasan yuridis yang kokoh. Dengan demikian, risiko hukum dalam operasional perkeretaapian dapat diminimalisir secara signifikan.

Krisbiyantoro, Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, menjelaskan bahwa akuntabilitas dalam pengelolaan aset merupakan prioritas utama perusahaan dalam menjalankan misi pelayanan publik. “Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Krisbiyantoro dengan tegas. Ia menekankan bahwa setiap rupiah investasi publik harus dapat dilacak dan dipertanggungjawabkan melalui dokumentasi yang lengkap dan terverifikasi.

Keberadaan sertipikat resmi dari BPN ini membuka ruang bagi KAI untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset demi kepentingan masyarakat luas. Tanpa beban persoalan legalitas, perusahaan dapat lebih fokus pada inovasi layanan dan pengembangan infrastruktur yang mendukung mobilitas publik. Kolaborasi produktif antara KAI dan BPN ini menjadi contoh baik bagaimana sinergi antarinstansi pemerintah dapat menghasilkan tata kelola yang profesional dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *