Jakarta, 5 November 2025 – Kepastian hukum atas kepemilikan aset perkeretaapian semakin terjamin dengan diterimanya sepuluh sertipikat tanah oleh PT Kereta Api Indonesia Daop 5 Purwokerto dari Badan Pertanahan Nasional Cilacap. Andri Kristanto selaku Kepala BPN Cilacap menyerahkan langsung dokumen-dokumen berharga yang mencakup lahan seluas 196.960 meter persegi kepada manajemen KAI. Sertipikat-sertipikat ini memainkan peran krusial dalam memberikan perlindungan hukum yang komprehensif terhadap properti negara yang dikelola untuk kepentingan transportasi publik.
Penerimaan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha, yang menyadari pentingnya dokumentasi legal dalam operasional perusahaan. Kesepuluh bidang tanah yang tersebar di dua kecamatan ini kini memiliki status kepemilikan yang tidak dapat diganggu gugat, memberikan landasan kokoh bagi KAI untuk menjalankan berbagai program pengembangan infrastruktur. Kepastian hukum ini juga melindungi perusahaan dari potensi klaim pihak ketiga yang dapat mengganggu operasional.
Krisbiyantoro, Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, menegaskan bahwa sertipikat tanah berperan sangat penting dalam membangun kepastian hukum yang diperlukan untuk pengelolaan aset yang profesional. “Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujarnya dengan tegas. Menurutnya, tanpa kepastian hukum yang memadai, perusahaan akan kesulitan dalam melakukan perencanaan strategis dan investasi jangka panjang.
Keberadaan sertipikat resmi dari BPN ini membuka jalan bagi KAI untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset dengan lebih leluasa dan terukur. Sinergi yang terjalin baik antara kedua institusi ini membuktikan bahwa koordinasi lintas sektor mampu menghasilkan solusi konkret bagi permasalahan pengelolaan aset publik. Dengan kepastian hukum yang terjamin, masyarakat dapat menikmati layanan transportasi kereta api yang lebih baik dan infrastruktur yang terus berkembang sesuai kebutuhan zaman.
(Redaksi)

