Jakarta, 22 Agustus 2025 – Strategi keselamatan transportasi kereta api yang efektif membutuhkan sinergi kuat antara berbagai pemangku kepentingan. KAI mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam mengatasi permasalahan keamanan di perlintasan sebidang yang telah menjadi keprihatinan bersama dalam industri transportasi nasional.
Tingkat risiko yang tinggi di area perlintasan sebidang disebabkan oleh berbagai faktor, terutama ketidakpatuhan pengguna jalan terhadap protokol keselamatan yang telah ditetapkan. Insiden-insiden yang terjadi tidak hanya mengakibatkan kerugian material, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa manusia. Kondisi ini menuntut adanya tindakan pencegahan yang lebih tegas dan terstruktur.
Direktur Sekretaris Korporat KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menegaskan pentingnya pelaksanaan regulasi yang konsisten. “Sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perlintasan sebidang yang tidak berizin harus segera ditutup oleh pihak yang berwenang untuk menjamin keselamatan transportasi,” ungkapnya.
Data statistik menunjukkan komitmen serius KAI dalam menangani permasalahan ini. Pencapaian penutupan 123 perlintasan pada 2023 kemudian meningkat menjadi 309 perlintasan pada 2024, dan dilanjutkan dengan 187 penutupan hingga pertengahan 2025. Momentum positif ini mencerminkan dedikasi tinggi perusahaan terhadap keselamatan transportasi. KAI mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan sistem transportasi yang aman melalui kesadaran kolektif dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
(Redaksi)

