Jakarta, 10 September 2025 – Resparking by KAI Services meraih empat Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan dari Pemkot dan Pemkab sepanjang tahun 2025. Pemerintah Kota Surabaya membuka rangkaian penghargaan pada Agustus, mengapresiasi ketepatan pembayaran pajak parkir di Stasiun Surabaya Pasarturi. Hal ini menjadi bukti kepatuhan administratif perusahaan.

Penghargaan kedua datang dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pada 21 Januari 2025 untuk kepatuhan pelaporan pajak parkir di Stasiun Wates. Penerapan sistem digital memudahkan rekonsiliasi data dan mempercepat proses pembayaran, sehingga meminimalkan potensi kesalahan adminstratif.

Pada 27 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan penghargaan ketiga berkat konsistensi dan ketertiban administrasi perpajakan daerah. Resparking menunjukkan kemampuan menjaga efisiensi dan transparansi dalam setiap langkah operasional parkir.

Penghargaan terakhir pada 19 Juni 2025 diserahkan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk layanan parkir di Stasiun Kroya dan Sidareja. Nyoman Suardhita menegaskan bahwa penghargaan ini memperkuat reputasi KAI Services sebagai perusahaan berintegritas dan berorientasi pelayanan. Resparking akan terus berinovasi dan mendukung tata kelola pajak yang berkelanjutan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *