Jakarta, 10 September 2025 – Resparking by KAI Services kembali mendapat Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan dari Pemerintah Kota Surabaya pada Agustus 2025. Penilaian didasarkan pada ketepatan pembayaran pajak parkir di Stasiun Surabaya Pasarturi dan keterbukaan pelaporan. Pencapaian ini mengukuhkan integritas KAI Services dalam administrasi pajak daerah dan menunjukkan komitmen perusahaan terhadap tata kelola keuangan publik.

Sistem digital end-to-end yang terintegrasi dengan platform pajak lokal mempermudah manajemen memonitor transaksi secara real time. Notifikasi otomatis mengingatkan tim untuk melunasi kewajiban sebelum jatuh tempo. Inovasi ini meminimalkan risiko keterlambatan dan kesalahan data dalam pelaporan.

Program pelatihan rutin bagi petugas lapangan terus ditingkatkan. Modul mencakup prosedur perpajakan, penggunaan teknologi digital, dan etika pelayanan pelanggan. Hasilnya, tim Resparking mampu menjalankan administrasi pajak dengan akurasi tinggi dan profesionalisme.

Komitmen KAI Services untuk transparansi dan inovasi menjadi kunci keberhasilan. Resparking akan memperluas penerapan sistem digital tersebut ke seluruh stasiun, mendukung visi pemerintah dalam membangun tata kelola pajak daerah yang modern dan berkelanjutan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *