Jakarta, 28 Oktober 2025 — KAI Services memperluas cakupan layanan mereka di luar perkeretaapian melalui unit usaha Resparking, yang kini secara resmi mengelola area parkir di Rumah Sakit Rayhan Subang. Layanan ini mulai beroperasi pada Kamis (24/10) dan menjadi bagian dari strategi KAI Services menghadirkan fasilitas parkir modern dan aman di sektor publik.

Area parkir RS Rayhan memiliki kapasitas 28 slot mobil dan 90 slot motor. Layanan parkir ini menggunakan sistem manless (tanpa petugas) yang dilengkapi dispenser tiket otomatis di pintu masuk, memastikan proses parkir yang lebih cepat, efisien, dan transparan.

Keberadaan Resparking RS Rayhan menjadikannya lokasi parkir ke-176 yang dikelola oleh KAI Services di berbagai kota di Indonesia. Hal ini menunjukkan konsistensi perusahaan dalam menghadirkan layanan facility management profesional yang mengutamakan inovasi dan keandalan.

Peresmian pengoperasian dihadiri Direktur Corporate Business KAI Services, Bambang Suliastowo, serta Direktur Utama RS Rayhan Subang, drg. Bobet Evih Hedi I.R., C.DCAP., MMR., MBA, beserta jajaran manajemen kedua pihak. Kolaborasi ini menegaskan sinergi strategis antara transportasi dan layanan publik kesehatan.

Menurut Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, pembukaan Resparking di RS Rayhan Subang menjadi bukti nyata komitmen KAI Services dalam menghadirkan layanan yang profesional dan terintegrasi di luar ekosistem perkeretaapian.

“Kehadiran Resparking di RS Rayhan Subang menunjukkan komitmen KAI Services dalam menghadirkan layanan parkir yang andal, modern, dan aman. Ke depan, kami akan terus memperluas ekspansi bisnis di berbagai sektor, tidak hanya parkir, tetapi juga layanan security, cleaning, dan hospitality,” ujar Nyoman.

Dengan lebih dari 175 lokasi yang telah dikelola, KAI Services memperkuat posisinya sebagai mitra terpercaya dalam pengelolaan fasilitas publik berbasis profesionalisme dan teknologi modern. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *