Jakarta, 10 September 2025 – Sepanjang 2025, Resparking by KAI Services memperoleh empat Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan di berbagai wilayah. Penghargaan pertama diserahkan oleh Pemkot Surabaya pada Agustus, diikuti Pemkab Kulon Progo pada Januari, Pemkab Kendal pada Maret, dan Pemkab Cilacap pada Juni. “Kami berterima kasih atas apresiasi ini,” jelas Nyoman Suardhita.

Implementasi teknologi digital menjadi tulang punggung pencapaian. Sistem online merekam dan memproses setiap pembayaran parkir dengan aman dan cepat. Fitur notifikasi membantu mencegah keterlambatan, sementara dashboard analytics memperlihatkan tren kepatuhan pajak.

Tim Resparking juga memprioritaskan peningkatan kompetensi petugas parkir. Melalui workshop dan simulasi, petugas dilatih memahami prosedur pajak dan layanan prima. Hal ini meningkatkan efisiensi operasional serta kepuasan pelanggan.

Pencapaian empat penghargaan ini menegaskan posisi KAI Services sebagai pelopor layanan parkir modern yang berintegritas. Resparking akan terus memadukan inovasi teknologi dan sumber daya manusia terlatih untuk mendukung tata kelola pajak yang berkelanjutan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *