Jakarta, 3 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mengingatkan bahwa menjaga rekening tetap aktif merupakan langkah utama untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan. Bank pelat merah ini mendukung kebijakan PPATK yang memblokir sementara rekening dormant demi keamanan nasabah.
Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menjelaskan bahwa rekening yang lama tidak aktif rawan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga tindakan preventif sangat penting.
“Kami memandang langkah pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik dan langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif. Hal ini juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah,” ujarnya.
BNI memastikan bahwa nasabah yang ingin membuka blokir rekeningnya dapat difasilitasi, dengan mengikuti prosedur PPATK secara lengkap.
“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada PPATK. Tentunya, proses ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku, dan kami pastikan komunikasi berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelas Putrama.
Selain itu, nasabah disarankan untuk melakukan transaksi rutin melalui transfer, pembayaran, atau penyetoran tunai agar rekening tetap aktif.
Pembaruan data kontak seperti nomor ponsel dan email juga diperlukan untuk memastikan informasi penting tersampaikan dengan baik.
“Kami mengingatkan nasabah agar senantiasa memantau dan mengelola rekeningnya. Rekening yang aktif akan mengurangi risiko penyalahgunaan, sekaligus memastikan kenyamanan dalam bertransaksi,” tutup Putrama. (Redaksi)

