Probolinggo, 8 September 2025 – KAI Daop 9 Jember menunjukkan kepatuhannya terhadap agenda reformasi hukum nasional melalui kerja sama dengan Kejari Probolinggo. Penandatanganan MoU antara kedua pihak menjadi sinyal nyata bahwa reformasi di bidang hukum mulai diwujudkan dalam institusi strategis negara.
“Reformasi hukum yang sedang digalakkan pemerintah harus benar-benar diimplementasikan. Melalui sinergi ini, KAI bisa memastikan segala bentuk kegiatan sesuai aturan dan semangat Asta Cita Presiden,” jelas Hengky Prasetyo, VP KAI Daop 9 Jember.
Ruang lingkup kerja sama meliputi advokasi hukum, pemulihan serta perlindungan aset, konsultasi jangka panjang, dan pendampingan atas jalannya pembangunan proyek strategis. Dukungan Kejari Probolinggo semakin memperkokoh jalannya reformasi hukum di sektor transportasi.
MoU ini menjadi bukti kontribusi BUMN perkeretaapian dalam mendorong penegakan hukum yang tegas, transparan, serta meningkatkan kepercayaan publik.
(Redaksi)

