Jakarta, 25 November 2025 – PT Railink memperketat aturan penggunaan powerbank di Kereta Api Bandara sebagai upaya menghadirkan perjalanan yang lebih aman bagi seluruh penumpang. Aturan ini diberlakukan seiring meningkatnya mobilitas pengguna kereta yang kerap membawa perangkat elektronik selama perjalanan menuju bandara. Dengan ketentuan baru ini, Railink ingin memastikan setiap penumpang mematuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handy Nugroho, menjelaskan bahwa penumpang hanya diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Watt-hour (Wh). Penggunaan powerbank untuk mengisi daya ponsel atau tablet tetap diizinkan, namun pengisian ulang daya powerbank di dalam kereta tidak diperbolehkan karena berisiko menimbulkan korsleting atau panas berlebih. Kebijakan ini menjadi langkah antisipatif untuk menghindari hal-hal yang dapat membahayakan penumpang.
“Stopkontak di kereta Bandara hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah seperti ponsel dan laptop. Kami berharap pelanggan dapat bijak menggunakan perangkat elektronik agar perjalanan tetap aman dan nyaman,” ujar Porwanto.
Selain pembatasan penggunaan powerbank, Railink juga meminta seluruh penumpang untuk mematuhi aturan penggunaan fasilitas kelistrikan di dalam kereta. Perangkat dengan daya tinggi tidak dianjurkan digunakan karena dapat mengganggu sistem kelistrikan kereta dan berpotensi menimbulkan kerusakan.
Railink turut mengimbau penumpang untuk merencanakan perjalanan menuju bandara dengan baik, termasuk memesan tiket lebih awal serta memilih jadwal keberangkatan yang sesuai. Penumpang disarankan tiba minimal dua jam sebelum penerbangan domestik dan tiga jam sebelum penerbangan internasional untuk memastikan proses keberangkatan berjalan lancar. (Redaksi)

