Jakarta, 25 November 2025 – Untuk meningkatkan standar keselamatan di layanan Kereta Api Bandara, PT Railink menerapkan pembatasan baru terkait penggunaan powerbank selama perjalanan. Pembatasan ini dilakukan untuk meminimalkan risiko yang dapat timbul dari penggunaan perangkat elektronik, terutama dalam lingkungan transportasi dengan ruang terbatas.

Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handy Nugroho, memaparkan bahwa powerbank dengan kapasitas hingga 100 Watt-hour (Wh) masih diperbolehkan untuk dibawa penumpang. Penggunaannya pun tetap diizinkan untuk mengisi daya perangkat kecil. Namun pengisian ulang powerbank di dalam kereta dilarang karena berpotensi menyebabkan korsleting atau kenaikan suhu perangkat secara berlebihan.

“Stopkontak di kereta Bandara hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah seperti ponsel dan laptop. Kami berharap pelanggan dapat bijak menggunakan perangkat elektronik agar perjalanan tetap aman dan nyaman,” ujar Porwanto.

Railink menekankan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan seluruh penumpang tetap terjaga. Karena itu, pihaknya berharap penumpang dapat mengikuti aturan dengan penuh kesadaran demi kenyamanan bersama selama perjalanan.

Di luar aturan terkait powerbank, Railink mengingatkan pentingnya merencanakan waktu perjalanan menuju bandara. Penumpang diminta membeli tiket lebih awal dan menyesuaikan jadwal kereta dengan waktu keberangkatan pesawat mereka agar tidak terburu-buru. Disarankan untuk tiba minimal dua jam sebelum penerbangan domestik dan tiga jam sebelum penerbangan internasional. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *