Yogyakarta, 22 September 2025 – PT Railink menekankan pesan sederhana namun penting: hentikan kendaraan, dahulukan kereta. Bersama Dishub dan Polsek Kulonprogo, kampanye ini digelar di JPL No.678 dan 683 jalur Wates–Kedundang.
Pengendara yang melintas diberikan edukasi langsung dan flyer tentang perilaku aman, termasuk berhenti saat palang pintu tertutup dan mendahulukan perjalanan kereta api.
Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handry Nugroho, menegaskan pentingnya disiplin di perlintasan. “Patuhi rambu-rambu, tengok kiri-kanan sebelum menyeberang, dan jangan sekali-kali memaksakan diri ketika palang pintu sudah tertutup karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Sosialisasi juga merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 114, menekankan kewajiban mendahulukan perjalanan kereta dan berhenti saat sinyal berbunyi.
Pendekatan lapangan memungkinkan pengendara menyaksikan risiko secara nyata, sehingga pesan keselamatan lebih mudah diterima.
Kolaborasi Railink, Dishub, dan Polsek Kulonprogo meningkatkan efektivitas kampanye, karena aparat memberikan efek tegas sekaligus edukatif.
Kesadaran kolektif diharapkan membentuk budaya disiplin di perlintasan, menjaga keselamatan pengendara dan kelancaran operasional kereta api.
Selain edukasi, Railink mengingatkan penumpang KA Bandara agar memesan tiket lebih awal dan menyesuaikan waktu perjalanan agar tetap aman dan nyaman. (Redaksi)

