Yogyakarta, 22 September 2025 – PT Railink gencar melakukan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api. Bersama Dishub dan Polsek Kulonprogo, sosialisasi dilakukan di JPL No.678 dan 683 jalur Wates–Kedundang.
Pengendara diberikan flyer dan arahan langsung tentang perilaku aman, termasuk berhenti saat palang pintu mulai tertutup dan mendahulukan perjalanan kereta.
Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handry Nugroho, menekankan disiplin sebagai kunci keselamatan. “Patuhi rambu-rambu, tengok kiri-kanan sebelum menyeberang, dan jangan sekali-kali memaksakan diri ketika palang pintu sudah tertutup karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Sosialisasi ini merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 114 yang menegaskan prioritas kereta api dan kewajiban berhenti bagi pengendara.
Pendekatan lapangan dinilai efektif karena pengendara bisa memahami risiko secara nyata, bukan hanya sekadar membaca imbauan.
Kolaborasi Railink, Dishub, dan Polsek Kulonprogo meningkatkan efektivitas edukasi, karena aparat memberikan efek tegas sekaligus edukatif.
Kesadaran kolektif diharapkan menjadi budaya disiplin yang konsisten di perlintasan, mendukung keselamatan pengguna jalan dan kelancaran operasional kereta api.
Selain edukasi, Railink mengingatkan penumpang KA Bandara untuk memesan tiket lebih awal dan menyesuaikan waktu perjalanan agar tetap aman dan nyaman. (Redaksi)

