Yogyakarta, 22 September 2025 – Upaya mengurangi risiko kecelakaan di jalur kereta api terus dilakukan PT Railink bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo dan Polsek Kulon Progo. Melalui kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Pintu Perlintasan, masyarakat diajak lebih disiplin dan sadar pentingnya mematuhi aturan saat melintasi rel.
Kegiatan edukasi lapangan ini berlangsung di dua lokasi pintu perlintasan, yaitu JPL 678 dan 683 pada petak jalur Wates–Kedundang. Tim gabungan membagikan selebaran himbauan keselamatan kepada pengguna jalan sekaligus memberikan penjelasan secara langsung agar pesan keselamatan lebih mudah dipahami masyarakat.
Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handry Nugroho, mengingatkan pengguna jalan untuk selalu berhati-hati. “Patuhi rambu-rambu, tengok kiri-kanan sebelum menyeberang, dan jangan sekali-kali memaksakan diri ketika palang pintu sudah tertutup karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Dasar hukum juga menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 juga mewajibkan pengendara untuk berhenti ketika sinyal berbunyi atau palang pintu mulai tertutup, serta memberikan prioritas penuh bagi kereta api yang melintas.
Railink menegaskan apresiasinya terhadap dukungan Dishub dan Polsek Kulon Progo dalam pelaksanaan sosialisasi ini. Kolaborasi lintas instansi dinilai mampu memperkuat langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan rel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran warga semakin meningkat untuk mengutamakan keselamatan, baik bagi pengendara maupun operasional kereta api. Railink juga mengingatkan penumpang KA Bandara untuk memesan tiket lebih awal serta menyiapkan waktu yang cukup sebelum penerbangan, minimal dua jam untuk penerbangan domestik dan tiga jam untuk penerbangan internasional. (Redaksi)

