Jakarta, 25 November 2025 – PT Railink kembali menegaskan pentingnya disiplin keselamatan dengan memperbarui aturan terkait penggunaan powerbank di Kereta Api Bandara. Pembatasan ini diberlakukan untuk memastikan seluruh perjalanan berlangsung tanpa risiko teknis yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang. Dengan aturan baru ini, penumpang hanya diperbolehkan membawa powerbank hingga kapasitas 100 Watt-hour (Wh).
Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handy Nugroho, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut merupakan langkah preventif agar potensi korsleting maupun panas berlebih dapat dihindari. Penggunaan powerbank untuk mengisi daya ponsel atau tablet tetap diperbolehkan, namun pengisian ulang daya powerbank selama perjalanan tidak diizinkan. Aturan ini diberlakukan sebagai bentuk mitigasi risiko pada ruang tertutup seperti kereta.
“Stopkontak di kereta Bandara hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah seperti ponsel dan laptop. Kami berharap pelanggan dapat bijak menggunakan perangkat elektronik agar perjalanan tetap aman dan nyaman,” ujar Porwanto.
Selain itu, Railink berharap penumpang dapat mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga keselamatan bersama. Penumpang juga diimbau untuk menghindari penggunaan perangkat berdaya tinggi yang dapat menimbulkan risiko yang tidak diinginkan selama perjalanan.
Railink turut mengingatkan pentingnya melakukan pembelian tiket dan pengaturan waktu perjalanan secara tepat. Penumpang disarankan berangkat ke bandara dengan jadwal yang cukup, yakni minimal dua jam sebelum penerbangan domestik dan tiga jam sebelum penerbangan internasional. (Redaksi)

