Jakarta, 23 September 2025 – Menyadari pentingnya strategi promosi yang inovatif, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun memperkenalkan program hak penamaan atau naming rights. Melalui program ini, perusahaan dapat memperluas jejak bisnisnya dengan memanfaatkan stasiun sebagai ruang branding yang efektif dan dekat dengan masyarakat.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa kerja sama ini menawarkan berbagai keuntungan. “Para mitra akan mendapatkan beragam manfaat besar dalam program kerja sama hak penamaan atau naming rights di stasiun, antara lain adanya eksposur visual nama merek atau perusahaan yang langsung terpampang pada bangunan fisik nama stasiun, pada nama relasi stasiun kereta di aplikasi Access by KAI, situs web kai.id, serta kanal pembelian tiket resmi yang bekerja sama dengan KAI, juga pada relasi perjalanan yang tercetak di semua tiket KA,” jelas Zainul.
Lebih jauh, Zainul menambahkan bahwa nama merek mitra akan terus disebutkan dalam pengumuman keberangkatan dan kedatangan kereta di stasiun. Dengan intensitas penyebutan yang tinggi, peluang merek untuk menjadi top of mind semakin terbuka lebar.
Wilayah Daop 7 Madiun yang mencakup 34 stasiun aktif memberikan ruang yang besar bagi ekspansi branding. Stasiun-stasiun utama seperti Madiun, Kediri, dan Blitar bukan hanya ramai penumpang, tetapi juga sedang dalam proses peningkatan fasilitas. Hal ini menambah daya tarik lokasi untuk branding.
Program ini diyakini dapat membantu perusahaan membangun identitas yang lebih kuat, mengingat branding tidak hanya sebatas promosi, tetapi juga menciptakan pengalaman interaktif dengan masyarakat. Melalui naming rights, perusahaan dapat hadir di ruang publik yang vital.
“Apabila membutuhkan informasi terkait program hak penamaan (naming rights) maupun kerja sama branding di stasiun dan kereta api di Daop 7 Madiun, dapat menghubungi 0813-3477-3734, Jl. Kompol Sunaryo No. 14, Madiun,” tutup Zainul. (Redaksi)

