Jakarta, 14 Agustus 2025 – Insiden tabrakan antara KA Srilelawangsa dengan minibus di perlintasan liar segmen Medan-Binjai pada Kamis (14/8) pukul 11.11 WIB di kilometer 11+7/8 menjadi momentum penting untuk merefleksikan pentingnya disiplin berlalu lintas di area perlintasan kereta api. Kejadian ini mengakibatkan tiga orang mengalami cedera dan kini menjalani perawatan medis di RSU Bethesda, namun tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden tersebut.
KAI Bandara selaku pengelola layanan KA Srilelawangsa di Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas gangguan perjalanan yang terjadi akibat kejadian yang tidak dapat dihindari ini. Perusahaan menegaskan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang seringkali disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan dalam mematuhi rambu-rambu keselamatan yang telah dipasang. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat tentang risiko yang mengancam di area perlintasan kereta api.
Konsekuensi dari kejadian tersebut adalah tertundanya operasional KA Sri Lelawangsa selama 13 menit untuk keperluan inspeksi menyeluruh terhadap kondisi rangkaian kereta. Tim teknisi melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap lokomotif dan seluruh gerbong untuk memastikan tidak ada kerusakan yang dapat membahayakan keselamatan penumpang. Setelah proses evaluasi selesai dan kondisi kereta dinyatakan aman, perjalanan dilanjutkan dengan penerapan pembatasan kecepatan sebagai protokol keselamatan standar.
Direktur Utama KAI Bandara, Porwanto Handry Nugroho menekankan bahwa upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang memerlukan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat. “Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi rambu, menurunkan kecepatan, berhenti sejenak, dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang. Ingat pesan ‘Berteman’: Berhenti, Tengok Kanan Kiri, Aman Jalan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” ungkap Porwanto dalam pernyataan resminya.
(Redaksi)

