Jakarta, 5 November 2025 – Daerah Operasi 7 Madiun PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersiap memberlakukan penyesuaian jadwal dan pola perjalanan kereta api yang berlaku efektif per 1 Desember 2025. Pembaruan ini diterapkan secara menyeluruh di seluruh wilayah operasional perusahaan sebagai wujud komitmen meningkatkan standar pelayanan transportasi. Aspek keselamatan perjalanan, efisiensi operasional, dan kenyamanan penumpang menjadi tiga pilar utama yang mendasari pelaksanaan penyesuaian jadwal kereta api tersebut.
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyampaikan bahwa proses pembaruan jadwal saat ini masih dalam tahap penyelesaian. Akibatnya, sistem pemesanan tiket untuk perjalanan Desember 2025 sementara belum dapat diakses oleh masyarakat. Namun demikian, pembelian tiket untuk keberangkatan sampai dengan 30 November 2025 tetap tersedia melalui berbagai kanal resmi perusahaan termasuk aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, Call Center 121, dan mitra resmi KAI lainnya.
Zainul menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini merupakan upaya strategis untuk menghadirkan perjalanan kereta api yang lebih andal dan tepat waktu. “KAI memastikan seluruh proses penyesuaian berjalan dengan baik agar perjalanan pelanggan tetap aman, nyaman, dan tepat waktu,” ujar Zainul. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas layanan meskipun tengah melakukan transformasi sistem operasional yang cukup signifikan di wilayah kerjanya.
Perusahaan akan segera mengumumkan pembukaan kembali layanan pemesanan tiket untuk keberangkatan bulan Desember setelah proses finalisasi selesai. KAI memohon pengertian publik atas keterbatasan layanan yang terjadi selama masa transisi operasional ini. “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan selama proses berlangsung dan mengimbau masyarakat untuk memantau informasi resmi melalui akun @KAI121, situs kai.id, atau Call Center 121,” tutup Zainul. Keselamatan dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama perusahaan dalam setiap perjalanan.
(Redaksi)

