Semarang, 4 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang berhasil memenuhi standar kesehatan publik yang ditetapkan oleh regulator menjelang Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Hal ini divalidasi melalui Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub selama dua hari (3-4 Desember 2025). Pemeriksaan ini memastikan pelayanan dan fasilitas optimal bagi masyarakat.
Pengecekan yang dilakukan oleh DJKA Kemenhub ini mengacu pada PM 63 Tahun 2019. Tim inspeksi fokus pada kesiapan fasilitas kesehatan di stasiun, seperti ketersediaan kotak P3K yang lengkap, kursi roda, dan tandu. Selain itu, aspek kebersihan dan sanitasi, terutama di area toilet dan ruang tunggu, juga diperiksa secara ketat untuk menjamin kesehatan penumpang.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa kesiapan kesehatan adalah bagian penting dari layanan. “Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan. Tim telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas dan layanan KAI Daop 4 Semarang dalam menyambut Angkutan Nataru,” kata Franoto.
Pengecekan fasilitas juga mencakup aspek keselamatan seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan jalur evakuasi. Secara keseluruhan, hasil Rampcheck menunjukkan bahwa KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi semua ketentuan PM 63 Tahun 2019. Franoto Wibowo menutup, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019.” (Redaksi)

