Jakarta, 30 Agustus 2025 – Dunia perawatan lokomotif memiliki kompleksitas yang mungkin tidak banyak diketahui oleh masyarakat umum. Salah satu fakta yang paling menarik adalah adanya sistem perawatan berjenjang yang mencapai puncaknya pada servis 72 bulanan atau overhaul besar yang dilakukan setiap enam tahun sekali. Lokomotif Daerah Operasi 9 Jember dengan 11 unit yang dimilikinya menerapkan sistem perawatan ini dengan sangat ketat, memastikan bahwa setiap lokomotif mendapatkan perawatan komprehensif yang dibutuhkan untuk mempertahankan performa optimal.
Servis 72 bulanan merupakan perawatan paling komprehensif yang dilakukan terhadap lokomotif. Pada tahap ini, lokomotif akan dibongkar hampir secara keseluruhan untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap komponen. Berbeda dengan perawatan bulanan atau tahunan yang dilakukan di Depo Lokomotif, servis 72 bulanan dilakukan di Balai Yasa yang memiliki fasilitas dan peralatan khusus untuk menangani overhaul besar. Proses ini bisa memakan waktu berbulan-bulan tergantung pada kondisi dan kompleksitas perbaikan yang dibutuhkan.
Selama menjalani servis 72 bulanan, setiap komponen vital lokomotif akan diperiksa, diperbaiki, atau diganti sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Mulai dari mesin utama, sistem transmisi, sistem rem, sistem kelistrikan, hingga komponen keselamatan seperti cow hanger akan mendapatkan perhatian khusus. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki kerusakan yang ada, tetapi juga untuk mencegah potensi masalah di masa depan dan memastikan lokomotif dapat beroperasi dengan aman selama periode operasional berikutnya.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menjelaskan, “Lokomotif adalah tulang punggung transportasi berbasis rel. Kami memastikan setiap lokomotif dalam kondisi optimal melalui perawatan ketat, sekaligus menerapkan standar keselamatan tertinggi.” Komitmen terhadap perawatan berkala hingga level 72 bulanan ini menunjukkan keseriusan Daop 9 dalam mempertahankan standar operasional yang tinggi dan memberikan jaminan keselamatan kepada seluruh pengguna jasa kereta api.
(Redaksi)

