Jakarta, 27 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 Madiun menegaskan bahwa penumpang tidak sendirian dalam menghadapi ancaman pelecehan seksual. Perusahaan telah menyiapkan mekanisme pelaporan yang komprehensif dan responsif untuk memastikan bahwa setiap korban dan saksi mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Mekanisme ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan dukungan penuh kepada penumpang, sehingga mereka tidak merasa terisolasi atau tidak berdaya ketika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan.
Mekanisme pelaporan yang disediakan mencakup berbagai saluran yang mudah diakses, seperti melapor langsung kepada petugas di atas kereta api, petugas stasiun, Polisi Khusus Kereta Api, atau melalui layanan KAI 121 yang beroperasi dua puluh empat jam. Setiap saluran pelaporan ini memiliki prosedur yang jelas dan petugas yang terlatih untuk menangani kasus pelecehan dengan sensitif dan profesional. Kerahasiaan identitas pelapor dijaga ketat untuk memberikan rasa aman bagi mereka yang berani melaporkan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyampaikan bahwa mekanisme pelaporan ini merupakan bentuk komitmen nyata perusahaan dalam melindungi penumpang. “Melalui sosialisasi itu, diharapkan pelanggan KAI semakin berani melawan dan melaporkan pelaku pelecehan seksual kepada petugas di atas kereta api, petugas stasiun, maupun melalui layanan KAI 121 atau dengan meminta bantuan penumpang lainnya,” ujarnya. Zainul menekankan bahwa KAI Daop 7 Madiun tidak akan membiarkan korban menghadapi masalah ini sendirian dan siap memberikan dukungan penuh dalam setiap tahap penanganan kasus.
Selain mekanisme pelaporan, KAI Daop 7 Madiun juga menyediakan pendampingan bagi korban pelecehan seksual, termasuk bantuan psikologis dan hukum. Perusahaan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang mereka butuhkan. Dengan sistem dukungan yang komprehensif ini, diharapkan penumpang merasa lebih percaya diri untuk melaporkan kasus pelecehan dan bersama-sama mewujudkan lingkungan transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi semua.
(Redaksi)

