Jakarta, 25 November 2025 – PT Railink mengingatkan seluruh penumpang KA Bandara untuk lebih memperhatikan kapasitas powerbank yang mereka bawa. Hal ini menyusul diberlakukannya aturan baru terkait penggunaan powerbank yang diterapkan demi menjaga keselamatan selama perjalanan. Pembatasan kapasitas menjadi salah satu langkah penting dalam mengurangi risiko perangkat elektronik berdaya tinggi.

Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handy Nugroho, menjelaskan bahwa penumpang diperbolehkan membawa powerbank berkapasitas maksimal 100 Watt-hour (Wh). Penggunaan powerbank untuk mengisi daya perangkat kecil masih diperkenankan. Namun, pengisian ulang daya powerbank dilarang dilakukan di dalam kereta karena dapat memicu korsleting atau peningkatan suhu berlebih yang membahayakan keamanan.

“Stopkontak di kereta Bandara hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah seperti ponsel dan laptop. Kami berharap pelanggan dapat bijak menggunakan perangkat elektronik agar perjalanan tetap aman dan nyaman,” ujar Porwanto.

Railink menegaskan bahwa ketentuan ini harus dipahami sebagai bentuk perlindungan bagi penumpang. Dengan membawa perangkat sesuai aturan, penumpang turut membantu menjaga stabilitas sistem kelistrikan dan keselamatan perjalanan secara keseluruhan.

Selain mengingatkan soal kapasitas powerbank, Railink juga meminta penumpang untuk memperhatikan waktu keberangkatan pesawat dan merencanakan perjalanan dengan cermat. Disarankan agar penumpang tiba minimal dua jam sebelum jadwal penerbangan domestik dan tiga jam sebelum keberangkatan internasional agar perjalanan menuju bandara lebih lancar. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *