Jakarta, 19 November 2025 – PT Railink (KAI Bandara) secara konsisten mengingatkan penumpang penerbangan domestik untuk memenuhi batas waktu minimal tiba di stasiun kereta 2 jam sebelum jadwal keberangkatan pesawat. Himbauan ini penting untuk memastikan waktu yang cukup bagi proses check-in dan mengantisipasi kepadatan selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Himbauan ini berlaku bagi seluruh penumpang, termasuk mereka yang menggunakan 88.992 tiket rute Medan–Kualanamu dan 216.288 tiket rute Yogyakarta–YIA. Untuk penerbangan internasional, batas waktu yang disarankan adalah minimal 3 jam. KAI Bandara menyediakan total 493.920 tiket Nataru untuk periode 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
KAI Bandara mendukung perjalanan yang lancar dengan jaminan keamanan melalui Rampcheck SPM dan peningkatan layanan dengan customer service mobile. Selain itu, komitmen keberlanjutan didukung dengan penyediaan water dispenser di stasiun Medan.
Direktur Utama Porwanto Handry Nugroho menekankan perlunya kedisiplinan waktu dari penumpang. “Kami berharap bisa menghadirkan perjalanan yang lebih nyaman, aman dan berkesan selama masa Angkutan Natal 2025 dan tahun Baru 2026. Masyarakat harus memanfaatkan berbagai layanan yang telah disediakan,” ujar Porwanto, mengingatkan penumpang untuk segera memesan tiket sejak H-7 keberangkatan. (Redaksi)

