Jakarta, 6 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember kembali mengingatkan penumpang untuk mematuhi aturan pembawaan dan penggunaan powerbank selama perjalanan. Aturan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan seluruh penumpang dalam rangkaian kereta api.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan pentingnya kepatuhan penumpang terhadap aturan yang telah diterapkan. Menurutnya, powerbank berpotensi menimbulkan risiko jika digunakan atau diisi ulang dengan cara yang tidak sesuai.
“Keselamatan dan kenyamanan pelanggan selalu menjadi prioritas utama kami. Karena itu, kami mengingatkan seluruh pengguna jasa KAI untuk mematuhi ketentuan penggunaan perangkat elektronik di dalam kereta,” ujar Cahyo.
Salah satu aturan yang ditegaskan adalah larangan mengisi ulang powerbank menggunakan stopkontak yang tersedia di kereta. Pengisian powerbank dianggap dapat memicu panas berlebih dan meningkatkan risiko gangguan sistem kelistrikan.
KAI juga menetapkan batas kapasitas maksimal powerbank yang boleh dibawa penumpang, yaitu 100 Wh. Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan bahwa powerbank yang dibawa tetap berada dalam kategori aman dan tidak berisiko membahayakan perjalanan.
Selain kapasitas, kondisi fisik powerbank juga menjadi perhatian. Penumpang wajib memastikan perangkat yang dibawa tidak mengalami kerusakan fisik atau memiliki tanda-tanda keausan yang dapat memicu potensi bahaya selama perjalanan.
Sosialisasi mengenai aturan powerbank terus dilakukan secara rutin melalui berbagai media, termasuk pengumuman di stasiun, pesan suara di kereta, serta publikasi melalui kanal resmi KAI. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian penumpang terhadap keselamatan bersama.
Dengan mematuhi aturan pembawaan dan penggunaan powerbank, penumpang berkontribusi dalam menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman. KAI menegaskan bahwa aturan ini tidak bertujuan membatasi kenyamanan penumpang, melainkan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi insiden.
KAI Daop 9 Jember berharap seluruh penumpang dapat memahami pentingnya mematuhi aturan demi keamanan dan kelancaran perjalanan. Kepatuhan menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan operasional kereta api yang bebas gangguan teknis. (Redaksi)

