Jakarta, 19 Oktober 2025 – Peningkatan kecepatan kereta api dari 100 kilometer per jam menjadi 120 kilometer per jam di wilayah Daop 7 Madiun menjadi bukti nyata komitmen KAI terhadap peningkatan kualitas layanan transportasi kereta api. Namun, peningkatan ini tidak dilakukan dengan mengorbankan aspek keamanan, melainkan justru diiringi dengan penguatan sistem keamanan jalur secara menyeluruh.
Untuk mendukung peningkatan kecepatan, KAI Daop 7 Madiun melakukan normalisasi jalur yang mencakup pembenahan kondisi rel, peningkatan sistem persinyalan, serta penutupan jalur perlintasan liar yang membahayakan. Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menegaskan bahwa normalisasi jalur menjadi prioritas utama dalam menjaga konsistensi keselamatan perjalanan kereta api.
Salah satu lokasi yang mendapat perhatian khusus adalah JPL 203 di petak jalan antara Stasiun Blitar dan Rejotangan, Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar. Di lokasi tersebut dilakukan penutupan dan pematokan jalur menggunakan rel untuk mencegah akses tidak resmi. Sementara di JPL 206 yang terletak di Desa Ngaglik, lebar jalan dipersempit dari 3,6 meter menjadi 1,5 meter sehingga hanya sepeda dan sepeda motor yang dapat melintas dengan aman.
KAI Daop 7 Madiun menggandeng berbagai pihak dalam pelaksanaan program normalisasi ini, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, kepolisian, serta pemerintah setempat. Masyarakat diminta untuk mendukung program ini dengan hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi dengan rambu peringatan dan peralatan keselamatan untuk menjamin keamanan perjalanan kereta api bersama.
(Redaksi)

