Jakarta, 19 Oktober 2025 – Normalisasi jalur kereta api di wilayah Blitar menjadi fokus utama KAI Daop 7 Madiun dalam mendukung peningkatan kecepatan operasional kereta api hingga 120 kilometer per jam. Wilayah Blitar dipilih sebagai prioritas karena memiliki beberapa titik perlintasan yang dinilai rawan dan memerlukan pembenahan segera.

Program normalisasi di Blitar mencakup beberapa jalur perlintasan sebidang yang terletak di petak jalan antara Stasiun Blitar dan Rejotangan. Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menjelaskan bahwa di JPL 203 Kilometer 125+8/9 yang terletak di Desa Sanankulon, dilakukan penutupan dan pematokan jalur menggunakan rel untuk mencegah akses tidak resmi yang membahayakan.

Di JPL 206 Kilometer 127+9/0 yang berada di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, dilakukan penyempitan lebar jalan dari semula 3,6 meter menjadi 1,5 meter. Penyempitan ini bertujuan membatasi jenis kendaraan yang dapat melintas sehingga hanya sepeda atau sepeda motor yang diperbolehkan. Sementara di JPL 204 Kilometer 126+1/2 di Desa Sanankulon, patok penutup perlintasan dicabut karena pos jaga dan palang pintu telah beroperasi.

Normalisasi di Blitar melibatkan kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Satlantas Polresta Blitar, Satlantas Polres Blitar, serta jajaran kewilayahan camat dan kepala desa setempat. KAI Daop 7 Madiun berharap program normalisasi ini dapat meningkatkan keamanan jalur sekaligus mendukung efisiensi perjalanan kereta api.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *