Jakarta, 5 November 2025 – Penguatan kepastian hukum atas aset perkeretaapian milik negara semakin nyata setelah Daop 5 Purwokerto menerima sepuluh sertipikat tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap. Penyerahan yang dipimpin langsung oleh Andri Kristanto selaku Kepala BPN Cilacap ini menjadi tonggak penting dalam tata kelola properti kereta api di Jawa Tengah. Tanah seluas hampir dua puluh hektare tersebut kini memiliki payung hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Penerimaan dokumen legalitas ini disambut baik oleh jajaran manajemen KAI Daop 5 Purwokerto yang diwakili oleh Vice President Gun Gun Nugraha. Dalam pandangannya, sertipikat bukan sekadar kertas berharga, tetapi simbol komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset milik bangsa. Kesepuluh bidang tanah yang tersebar di dua kecamatan ini akan menjadi fondasi operasional perkeretaapian yang lebih tertata dan terukur di masa mendatang.
Krisbiyantoro dari Divisi Humas Daop 5 Purwokerto menjelaskan bahwa langkah pengamanan aset ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan. “Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujarnya dengan tegas. Menurutnya, transparansi dalam dokumentasi aset akan mempermudah pengawasan internal maupun eksternal terhadap kinerja perusahaan.
Kehadiran sertipikat resmi dari BPN juga membuka peluang bagi KAI untuk lebih fokus pada pengembangan infrastruktur tanpa khawatir akan masalah pertanahan. Sinergi yang terjalin antara kedua institusi pemerintah ini membuktikan bahwa koordinasi lintas sektor mampu menghasilkan output yang menguntungkan bagi kepentingan publik. Dengan aset yang terlindungi secara hukum, masyarakat dapat menikmati layanan kereta api yang lebih andal dan berkelanjutan.
(Redaksi)

