Jakarta, 27 November 2025 – Penandatanganan petisi anti pelecehan seksual menjadi salah satu momen penting dalam kegiatan sosialisasi yang digelar PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 Madiun di Stasiun Blitar. Ratusan pengguna jasa kereta api, anggota komunitas Rail Fans Blitar, dan masyarakat umum turut serta menandatangani petisi sebagai bentuk dukungan nyata terhadap gerakan anti pelecehan seksual. Petisi ini menjadi simbol komitmen bersama bahwa transportasi publik harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa penandatanganan petisi ini bukan sekadar formalitas tetapi merupakan deklarasi sikap tegas dari masyarakat. “Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan petisi sebagai bentuk dukungan dari masyarakat dan pelanggan kereta api untuk mengecam setiap tindakan pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api yang dilakukan oleh seluruh peserta dan pelanggan KA yang berada di Stasiun Blitar,” ujarnya. Zainul menambahkan bahwa dengan dukungan masif dari masyarakat, pesan anti pelecehan seksual akan semakin kuat dan dapat menjangkau lebih banyak orang.
Petisi yang ditandatangani tersebut berisi pernyataan mengecam keras setiap bentuk pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kereta api, baik di area stasiun maupun di dalam gerbong. Para penandatangan juga menyatakan dukungan mereka terhadap kebijakan KAI dalam memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan seksual. Selain itu, petisi ini juga menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan pelecehan yang mereka saksikan atau alami, sehingga pelaku dapat segera ditindak dan tidak mengulangi perbuatannya.
Antusiasme masyarakat dalam menandatangani petisi menunjukkan bahwa isu keamanan di transportasi publik telah menjadi perhatian serius. Banyak penumpang yang menyatakan bahwa mereka merasa lebih tenang mengetahui ada upaya konkret dari KAI untuk melindungi mereka dari ancaman pelecehan seksual. Dengan momentum penandatanganan petisi ini, diharapkan semakin banyak pihak yang terlibat dalam menjaga keamanan transportasi publik, sehingga setiap orang dapat menikmati perjalanan dengan nyaman tanpa rasa khawatir akan pelecehan seksual.
(Redaksi)

