Semarang, 4 Desember 2025 – Sebagai bentuk pelayanan publik yang transparan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang mengumumkan hasil positif dari Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang baru saja dilaksanakan. Pemeriksaan kelaikan pelayanan dan fasilitas optimal ini dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub selama dua hari, dari 3 hingga 4 Desember 2025, sebagai penjaminan kesiapan Nataru.
Inti dari kegiatan Rampcheck ini adalah memverifikasi kepatuhan KAI terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019. Tim inspeksi DJKA Kemenhub melakukan pengecekan detail, mulai dari fasilitas keselamatan (APAR, jalur evakuasi) dan kesehatan (P3K) di stasiun, hingga fasilitas darurat (rem darurat, alat pemecah kaca) dan kenyamanan (kebersihan toilet, AC) di dalam rangkaian kereta.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa transparansi hasil adalah kunci kepercayaan publik. “Pemeriksaan SPM ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelaikan dan kesiapoperasian fasilitas pelayanan, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan,” jelas Franoto.
Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Daop 4 Semarang berhasil memenuhi seluruh standar yang ditetapkan oleh regulator. Franoto menambahkan, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan.” (Redaksi)

