Jakarta, 14 Agustus 2025 – Insiden tabrakan yang melibatkan KA Srilelawangsa dengan minibus di perlintasan liar rute Medan-Binjai pada Kamis (14/8) pukul 11.11 WIB menjadi momentum refleksi penting tentang disiplin berlalu lintas di area perlintasan kereta api. Kejadian di kilometer 11+7/8 antara stasiun Medan-Binjai ini mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan medis di RSU Bethesda, meskipun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
KAI Bandara selaku operator layanan KA Srilelawangsa di Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas gangguan perjalanan yang tidak dapat dihindari ini. Perusahaan menekankan bahwa insiden semacam ini dapat dicegah jika seluruh pengguna jalan mematuhi aturan dan protokol keselamatan yang telah ditetapkan. Perlintasan sebidang memang merupakan area dengan risiko tinggi yang memerlukan kewaspadaan ekstra dari semua pihak yang melewatinya.
Dampak langsung dari kejadian ini adalah terhentinya operasional KA Sri Lelawangsa selama 13 menit untuk keperluan pemeriksaan menyeluruh. Tim teknis melakukan inspeksi detail terhadap kondisi rangkaian kereta dan lokomotif untuk memastikan tidak ada kerusakan yang dapat membahayakan keselamatan penumpang. Setelah proses pemeriksaan selesai dan dinyatakan aman, perjalanan kereta api kembali normal dengan penerapan pembatasan kecepatan sebagai tindakan pencegahan.
Direktur Utama KAI Bandara, Porwanto Handry Nugroho menegaskan bahwa pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen dari seluruh lapisan masyarakat. “Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi rambu, menurunkan kecepatan, berhenti sejenak, dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang. Ingat pesan ‘Berteman’: Berhenti, Tengok Kanan Kiri, Aman Jalan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” tegas Porwanto.
(Redaksi)

